Pengajuan Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

Persyaratan:

  • Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Desa
  • Fotocopy KTP elektronik yang bersangkutan
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) yang bersangkutan
  • Surat Pernyataan Ketua RT dan RW
  • Surat Pernyataan Yang bersangkutan
  • Lamanya Pengurusan 15 Menit (NB: Persyaratan Lengkap)