Persyaratan Permohonan Nikah

Persyaratan:

  • Surat Pengantar dari Desa
  • Persetujuan calon mempelai
  • KTP asli dan fotocopy
  • KK asli dan fotocopy
  • Fotocopy akta kelahiran dan ijazah
  • Pas foto ukuran 4x6=2L
  • Kartu imunisasi bagi catin perempuan
  • Cek kesehatan bagi catin laki-laki dan perempuan dari puskesmas
  • Rekomendasi perkawinan bagi catin yang berasal dari luar kecamatan
  • Akta cerai asli bagi janda/duda yang cerai hidup
  • Surat keterangan kematian bagi janda/duda yang ditinggal mati dari desa
  • Surat sumpah kebenaran wali dari Desa
  • Surat Keterangan kebenaran jenis kelamin
  • Sertifikatbp4 bagi yang punya
  • Surat keterangan pindah alamat yang baru bagi catin setelah menikah
  • Lamanya Pengurusan 30 Menit (NB: Persyaratan Lengkap)